JAKARTA. Kabar baik bagi pengembang energi terbarukan. Pemerintah akan memberikan lima jenis insentif bagi mereka yang mengembangkan energi baru dan terbarukan. Insentif itu yakni pemerintah akan meningkatkan tarif energi melalui kebijakan harga berdasarkan biaya atau feed in tariff, insentif fiskal, insentif pada pendanaan, insentif dukungan pasar dan memberikan kemudahan perizinan dan penyelesaian tumpang tindih lahan. "Cadangan minyak dan gas bumi kita makin tipis, sedangkan potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia cukup melimpah," ujar Kardaya Warnika,
Ini 5 insentif pengembang energi terbarukan
JAKARTA. Kabar baik bagi pengembang energi terbarukan. Pemerintah akan memberikan lima jenis insentif bagi mereka yang mengembangkan energi baru dan terbarukan. Insentif itu yakni pemerintah akan meningkatkan tarif energi melalui kebijakan harga berdasarkan biaya atau feed in tariff, insentif fiskal, insentif pada pendanaan, insentif dukungan pasar dan memberikan kemudahan perizinan dan penyelesaian tumpang tindih lahan. "Cadangan minyak dan gas bumi kita makin tipis, sedangkan potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia cukup melimpah," ujar Kardaya Warnika,