JAKARTA. Untuk memperkuat monitoringnya terhadap akses transaksi keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membangun pusat data dalam rangka melakukan e-audit. Pembangunan e-audit tersebut berdasarkan yang tertera dalam pasal 10 UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Dimana BPK berwenang meminta dokumen dan mengakses seluruh data kepada pengelola dan penanggung jawab keuangan negara. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pusat data tersebut bermanfaat untuk melaksanakan e-audit yakni suatu proses pemeriksaan yang memanfaatkan pusat data BPK sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan cepat, lebih muda, dan lebih efektif hasilnya. "Melalui e-audit, BPK bisa memperluas jumlah sampling, bahkan nantinya bisa secara populasi sehingga bisa mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara yang harus diperiksa," ujarnya di Gedung BPK, Rabu (22/1). Hadi membeberkan, melalui e-audit tersebut, maka semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya dapat diuji oleh BPK.
Ini 5 manfaat e-audit BPK untuk keuangan negara
JAKARTA. Untuk memperkuat monitoringnya terhadap akses transaksi keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membangun pusat data dalam rangka melakukan e-audit. Pembangunan e-audit tersebut berdasarkan yang tertera dalam pasal 10 UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Dimana BPK berwenang meminta dokumen dan mengakses seluruh data kepada pengelola dan penanggung jawab keuangan negara. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pusat data tersebut bermanfaat untuk melaksanakan e-audit yakni suatu proses pemeriksaan yang memanfaatkan pusat data BPK sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan cepat, lebih muda, dan lebih efektif hasilnya. "Melalui e-audit, BPK bisa memperluas jumlah sampling, bahkan nantinya bisa secara populasi sehingga bisa mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara yang harus diperiksa," ujarnya di Gedung BPK, Rabu (22/1). Hadi membeberkan, melalui e-audit tersebut, maka semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya dapat diuji oleh BPK.