KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan Rusia ke Ukraina. Melansir dari laman resmi
Kemlu.go.id, Jumat (25/2), ada lima pernyataan sikap yakni: 1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
2. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia 3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi. 4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi. 5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.
Baca Juga: NATO Tempatkan Pesawat-Pesawat Tempur Dalam Keadaan Siaga Penuh Asal tahu, kekhawatiran Barat benar-benar terjadi, Rusia melancarkan serangan militer terhadap Ukraina pada Kamis (24/2/2022). Melalui pidatonya, Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan operasi militer khusus terhadap Ukraina. Sejumlah wilayah menjadi sasaran serangan Rusia. Rudal-rudal Rusia menghujani kota-kota Ukraina.
Ukraina melaporkan iring-iringan pasukan melintasi perbatasannya ke arah timur wilayah Chernihiv, Kharkiv, dan Luhansk. Pasukan Rusia lainnya tiba dari laut di Odessa dan Mariupol di bagian selatan. Suara-suara ledakan terdengar sebelum dini hari di Kiev. Baku tembak terjadi di dekat pelabuhan utama dan suara sirene meraung di kota itu. Putin mengatakan, salah satu alasannya menyerang Ukraina adalah para pemimpin kelompok separatis di Ukraina timur meminta bantuan Rusia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto