JAKARTA. Resmi mengeluarkan satu seri uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam, Bank Indonesia (BI) memiliki beberapa pesan utama. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bilang, yang pertama, dalam setiap penerbitan rupiah terkandung amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kedua, penerbitan uang rupiah baru ini diselaraskan dengan makna undang-undang yakni frasa kesatuan Indonesia, makna dan filosofi bahwa rupiah adalah simbol negara Indonesia, dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI yang sejalan dengan nasionalisme.
Ini 5 pesan dalam uang rupiah baru
JAKARTA. Resmi mengeluarkan satu seri uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam, Bank Indonesia (BI) memiliki beberapa pesan utama. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bilang, yang pertama, dalam setiap penerbitan rupiah terkandung amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kedua, penerbitan uang rupiah baru ini diselaraskan dengan makna undang-undang yakni frasa kesatuan Indonesia, makna dan filosofi bahwa rupiah adalah simbol negara Indonesia, dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI yang sejalan dengan nasionalisme.