Ini 5 Provinsi Dengan Nilai Transaksi Judi Online Terbesar, Jawa Barat Memimpin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa judi online sudah menyasar seluruh provinsi di Indonesia. Lima besar provinsi mencatat nilai transaksi lebih dari Rp 1 triliun.

Menurut temuan satgas, Jawa Barat merupakan provinsi dengan transaksi judi online terbesar dengan 535.644 pemain. Nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Kedua adalah DKI Jakarta dengan pemain hingga 238.568 dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Selanjutnya ada Jawa Tengah dengan nilai transaksi Rp 1,3 triliun dari 201.963 pemain. Di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan pemain berjumlah 135.227 dan nilai transaksi Rp 1,051 triliun. Kelima adalah Banten dengan pelaku 150.302 dengan nilai transaksi Rp 1,022 triliun. 


Bukan hanya di tingkat provinsi, Hadi menyebut, satgas juga menyoroti kasus judi online yang marak sampai pada tingkat kota dan kecamatan. 

Baca Juga: Judi di Bangsa Petaruh

Adapun kota/kabupaten dengan transaksi terbanyak yakni Jakarta Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sedangkan di tingkat kecamatan terbanyak di Bogor Selatan, Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan. 

"Judol (judi online) ini merambah sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang," kata Hadi usai Rakor dan Sosialisasi Pemberantasan Judi Online, Selasa (25/6). 

Rencananya, Satgas Judi Online akan mengumpulkan camat hingga kepala desa dan lurah untuk ikut dalam memberantas judi online, terkhusus daerah yang menjadi sarang judi online.

"Khususnya warganya, nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya di mana," terangnya. 

Baca Juga: Menkominfo: Aliran Dana dari Aktivitas Judi Online Mencapai Lebih dari 20 Negara

Tidak hanya menghimpun kepala daerah, Hadi mengungkapkan, Satgas akan menggandeng banyak pihak termasuk pars pengurus lembaga agama, forum guru dan dosen, institusi pendidikan baik formal maupun non formal, pegawai kementerian, PKK, karang taruna, hingga unsur militer yakni Babinsa. 

Hadi juga menyasar edukasi lewat lembaga di desa dan keluarga, misalnya PKK dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah perdesaan, desa maupun kelurahan. 

"Tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya, kalau kita lihat bahwa 2% itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun," pungkas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati