KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online kini menjamur di Indonesia. Namun, jangan asal pilih pinjaman online. Salah memilih bikin Anda terjebak dengan utang dan ancaman. Hal ini sudah dirasakan oleh sejumlah orang yang mengaku resah dengan aktivitas petugas pinjaman online (pinjol) yang disebut memaksa dan mengancam akan menyebarkan data pribadi pelanggannya. Bahkan, orang yang tidak pernah medaftar atau melakukan pinjaman turut terkena imbasnya. Masyarakat pun diingatkan untuk waspada memilih tempat melakukan pinjaman online, karena tak sedikit yang ilegal. Perlu diketahui pula modus jebakan yang bisa menjerat peminjam.
Ini 5 Solusi ketika terjerat pinjaman online ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online kini menjamur di Indonesia. Namun, jangan asal pilih pinjaman online. Salah memilih bikin Anda terjebak dengan utang dan ancaman. Hal ini sudah dirasakan oleh sejumlah orang yang mengaku resah dengan aktivitas petugas pinjaman online (pinjol) yang disebut memaksa dan mengancam akan menyebarkan data pribadi pelanggannya. Bahkan, orang yang tidak pernah medaftar atau melakukan pinjaman turut terkena imbasnya. Masyarakat pun diingatkan untuk waspada memilih tempat melakukan pinjaman online, karena tak sedikit yang ilegal. Perlu diketahui pula modus jebakan yang bisa menjerat peminjam.