KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahai ciri-ciri website yang tidak aman untuk dikunjungi. Pengguna media sosial harus waspada terhadap alamat atau tautan yang berpotensi phishing. Website yang tidak aman biasanya dibuat untuk meniru tampilan dan fungsi website asli dengan tujuan memperoleh informasi sensitif atau data pribadi. Website seperti ini umumnya bertujuan menipu, mencuri identitas, atau menginfeksi perangkat pengguna dengan malware.
Baca Juga: Ini 7 Cara Lapor OJK Terkait Penipuan, Investasi Bodong, hingga Pinjol Ilegal Tampilan website palsu sering kali sangat menyerupai website asli, sehingga pengguna sulit membedakannya. Website palsu bisa meniru berbagai jenis perusahaan atau organisasi, seperti bank, layanan email, situs e-commerce, media sosial, dan lainnya. Contohnya, website palsu yang menyerupai bank mungkin menampilkan halaman login yang tampak asli dan meminta pengguna memasukkan informasi penting seperti nama pengguna dan kata sandi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan penipu untuk melakukan transaksi ilegal atau mengakses rekening bank pengguna.
Baca Juga: Hindari Penipuan, Ini 6 Cara Melihat Pemilik Nomor Rekening dan Nomor HP Untuk menghindari penipuan dari website palsu, penting untuk selalu memeriksa URL website yang dikunjungi dan memastikan keasliannya. Hindari juga memasukkan informasi pribadi atau sensitif pada website yang terlihat mencurigakan atau tidak dikenal. Situs yang tidak aman sering kali berkaitan dengan Link Phishing, yaitu tautan yang menyerupai website asli. Phishing dilakukan untuk mencuri informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau data rekening bank. Untuk itu ketahui beberapa ciri-ciri website yang tidak aman yang mengandung link phising dirangkum dari Kaspersky.
Ciri-ciri website yang tidak aman
Anda sebagai pengguna internet wajib catat tanda umum dari situs yang tidak aman mengandung link phising adalah:
1. URL yang mencurigakan
Website yang tidak aman seringkali memiliki URL yang mencurigakan atau tidak familiar, yang mencoba meniru website web yang asli. Contohnya, tautan palsu dapat mengandung karakter yang tidak biasa, pengejaan yang salah, atau domain yang mencurigakan.
2. Permintaan untuk informasi sensitif
Website yang tidak aman seringkali menyertakan permintaan untuk informasi sensitif, seperti nama pengguna, kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi keuangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencuri informasi pribadi korban.
3. Ancaman atau penekanan waktu
Beberapa Website yang tidak aman dapat menggunakan ancaman atau penekanan waktu untuk membuat korban merasa terburu-buru dan mengeklik tautan dengan cepat. Contohnya, link phising dapat mengancam bahwa akun pengguna akan dihapus jika korban tidak memperbarui informasi pengguna dalam waktu yang ditentukan.
4. Kesalahan gramatikal atau ejaan
Website yang tidak aman seringkali memiliki kesalahan ejaan atau tata bahasa yang mencolok, yang dapat menjadi tanda bahwa tautan tersebut palsu atau mencurigakan.
5. Tampilan yang palsu
Beberapa website yang tidak aman dapat meniru tampilan website asli dengan sangat akurat, namun terdapat beberapa perbedaan yang subtil. Misalnya, tampilan Website yang tidak aman mungkin tidak memiliki logo perusahaan yang sesuai, atau tombol navigasi yang berbeda dari Website web asli.
6. Tautan pendek
Beberapa website yang tidak aman dapat menggunakan layanan pemendek URL untuk menyembunyikan URL asli yang mencurigakan. Sebelum mengklik tautan, pastikan untuk mengecek apakah URL yang asli cocok dengan website yang seharusnya diakses.
Laporkan Website yang tidak aman
Apabila menemui penipuan online dengan model website berisi link phising bisa ikuti langkah berikut 1. Membuat laporan ke situs Lapor Pemerintah memberikan layanan pelaporan untuk website atau penipuan online terakit dengan pemerintah melalui Lapor.go.id yang mudah diakses. Masyarakat bisa mengumpulkan bukti untuk kemudian menjadi salah satu bahan pendukung untuk melaporkan adanya website yang tidak aman tersebut. 2. Lapor ke browser atau mesin pencari Banyak browser dan mesin pencari memiliki mekanisme pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan website web yang mencurigakan atau phising. Misalnya, Google memiliki alat pelaporan website phising yang disebut Safe Browsing, sedangkan Firefox memiliki layanan pelaporan website yang tidak aman atau link phising. 3. Laporkan ke penyedia layanan web yang terkait Jika Anda menemukan website yang tidak aman yang meniru situs web terkait, Anda dapat melaporkannya ke penyedia layanan web tersebut. Misalnya, jika situs palsu meniru situs web bank, Anda dapat menghubungi bank tersebut dan melaporkan situs website yang tidak aman. 4. Laporkan ke pihak yang berwenang Jika Anda merasa bahwa website palsu atau phising merupakan tindakan kriminal, Anda dapat melaporkannya ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau badan penegak hukum lainnya. Beberapa negara memiliki lembaga khusus yang mengatasi kejahatan internet. Jika Anda merasa bahwa tautan yang diterima mencurigakan atau tidak familiar, disarankan untuk tidak mengklik tautan tersebut dan melaporkannya ke penyedia layanan email atau website web yang terkait. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna internet untuk berhati-hati saat menerima tautan atau URL yang mencurigakan atau tidak dikenal. Jangan pernah mengklik tautan yang tidak diharapkan atau mencurigakan, dan selalu pastikan bahwa tautan yang di-klik benar-benar berasal dari sumber yang terpercaya.
Itulah penjelasan yang dapat menjadi pembelajaran untuk mengenal website yant tidak aman mengandung link phising dan cara melaporkannya dengan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News