KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berpotensi menganggu bisnis perusahaan pembiayaan. Sebab kebijakan tersebut akan pengaruhi kinerja industri multifinance pada semester II 2021. Tak main - main, ada enam tantangan yang dihadapi industri akibat kebijakan tersebut. Pertama, mobilitas karyawan, terutama untuk penagihan kredit menjadi terbatas selama pandemi. "Tantangan kedua, terjadi penurunan pertumbuhan piutang yang mengakibatkan kontraksi bisnis pembiayaan," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno pekan lalu.
Ini 6 tantangan yang harus dihadapi industri multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berpotensi menganggu bisnis perusahaan pembiayaan. Sebab kebijakan tersebut akan pengaruhi kinerja industri multifinance pada semester II 2021. Tak main - main, ada enam tantangan yang dihadapi industri akibat kebijakan tersebut. Pertama, mobilitas karyawan, terutama untuk penagihan kredit menjadi terbatas selama pandemi. "Tantangan kedua, terjadi penurunan pertumbuhan piutang yang mengakibatkan kontraksi bisnis pembiayaan," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno pekan lalu.