KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) pukul 01.00 dini hari. Penetapan diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, diputuskan ada 7 nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.
Ini 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) pukul 01.00 dini hari. Penetapan diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, diputuskan ada 7 nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.