KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang berniat untuk melakukan ibadah umrah. Sejak 5 Maret 2022, Arab Saudi sudah mencabut aturan terkait pembatasan jarak sosial dan karantina. Seperti yang diketahui, selama ini, Arab Saudi memberlakukan sejumlah aturan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Melansir laman kemenag.go.id, ada tujuh aturan baru yang dicabut Arab Saudi yang berkaitan dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali membeberkan tujuh aturan yang dicabut tersebut.
Ini 7 Aturan Terkait Jarak Sosial dan Karantina yang Dicabut Arab Saudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang berniat untuk melakukan ibadah umrah. Sejak 5 Maret 2022, Arab Saudi sudah mencabut aturan terkait pembatasan jarak sosial dan karantina. Seperti yang diketahui, selama ini, Arab Saudi memberlakukan sejumlah aturan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Melansir laman kemenag.go.id, ada tujuh aturan baru yang dicabut Arab Saudi yang berkaitan dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali membeberkan tujuh aturan yang dicabut tersebut.