KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun keputusan tersebut menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 3 Desember lalu. Dalam keputusan tersebut ditetapkan ada tujuh jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi mendatang. Ketujuh jenis vaksin tersebut ialah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd. Saat ini, vaksin-vaksin tersebut masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Ini 7 vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi corona di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun keputusan tersebut menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 3 Desember lalu. Dalam keputusan tersebut ditetapkan ada tujuh jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi mendatang. Ketujuh jenis vaksin tersebut ialah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd. Saat ini, vaksin-vaksin tersebut masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.