KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cek negara bebas visa bagi paspor WNI di tahun 2025. Beberapa negara berikut ini tidak memerlukan adanya Visa khusus bagi seseorang pemegang paspor Indonesia. Setiap warga negara yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan beberapa dokumen terkait keimigrasian. Visa dan paspor adalah dua dokumen penting yang diperlukan untuk perjalanan internasional, tetapi keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda, tergantung pada negara tujuan.
Perbedaan Paspor dan Visa
Daftar Negara Bebas Visa untuk paspor Indonesia
Tercatat, kekuatan paspor Indonesia kini menempati posisi 69 di dunia yang memungkinkan 154 negara tujuan memerlukan permintaan visa bagi WNI. Berikut ini daftar 76 negara yang merupakan negara bebas visa untuk paspor Indonesia dirangkum dari Henley Global.1. Negara Bebas Visa di Kawasan Asia (23 Negara)
- Brunei – 14 hari.
- Filipina – 30 hari.
- Hong Kong – 30 hari.
- Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor).
- Kamboja – 30 hari.
- Kazakhstan – 30 hari.
- Laos – 30 hari.
- Makau – 30 hari.
- Malaysia – 30 hari.
- Myanmar – 14 hari.
- Singapura – 30 hari.
- Thailand – 30 hari.
- Timor-Leste – 30 hari.
- Uzbekistan – 30 hari.
- Vietnam – 30 hari.
- Sri Lanka - 30 hari.
- Pakistan - 90 hari.
- Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
- India – e-Visa 90 hari (cek di sini)
- Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
- Maldives – VoA 30 hari
- Nepal – VoA 90 hari.
- Tajikistan – e-Visa 45 hari.
2. Negara bebas Visa Kawasan Amerika (7 Negara)
- Brazil – 30 hari
- Chile – 90 hari
- Ekuador – 90 hari
- Guyana – 30 hari
- Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
- Peru – Bebas visa 183 hari.
- Nicaragua – VoA 30 hari
3. Negara Bebas Visa Kawasan Timur Tengah (5 Negara)
- Oman – 10 hari
- Qatar – 30 hari
- Armenia VoA / e-Visa 120 hari
- Iran – VoA 30 hari
- Yordania – VoA 90 hari
4. Negara Bebas Visa di Kawasan Eropa (3 Negara)
- Belarus – 30 hari dengan kedatangan dan keberangkan via Minsk International Airport, tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
- Serbia – 30 hari.
- Turki – 30 hari.
5. Negara Bebas Visa di Kawasan Afrika (23 Negara)
- Gambia - 90 hari dengan entry clearance dan International Certificate of Vaccination
- Mali - 30 hari dengan International Certificate of Vaccination
- Maroko - 90 hari.
- Namibia - 30 hari.
- Rwanda - 90 hari dengan International Certificate of Vaccination.
- Seychelles - 90 hari.
- Burundi syarat VoA melalui Bandara Internasional Bujumbura
- Cape Verde Island syarat VoA melalui Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
- Kepulauan Comoros - syarat VoA selama 45 hari.
- Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville.
- Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari.
- Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari.
- Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari.
- Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy dengan International Certificate of Vaccination.
- Mauritius – VoA 60 hari.
- Mozambique – VoA 30 hari.
- Senegal – VoA dengan International Certificate of Vaccination.
- Sierra Leone – VoA dengan International Certificate of Vaccination.
- Somalia – VoA.
- Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan.
- Togo – VoA 7 hari.
- Uganda – e-Visa / VoA dengan International Certificate of Vaccination.
- Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari.
6. Negara Bebas Visa Kawasan Oseania (9 Negara)
- Kepulauan Cook – 31 hari
- Fiji – 120 hari
- Niue – 30 hari
- Micronesia – 30 hari
- Kepulauan Marshall – VoA 90 hari
- Palau – VoA 30 hari
- Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari
- Samoa – VoA 60 hari
- Tuvalu – VoA 30 hari
7. Negara Bebas Visa Kawasan Kepulauan Karibia (4 Negara)
- Barbados – 90 hari.
- Dominica – 21 hari
- Haiti – visa 90 hari
- St. Vincent and the Grenadines – 30 hari