JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan rencana proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, Sudirman menyatakan pemerintah telah menetapkan delapan langkah percepatan pembangunan listrik 35.000 MW. Pertama, untuk mengatasi permasalahan lahan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan siap mengimplementasikan Undang-undang No 2 tahun 2012. “UU 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pemerintah punya tanggungjawab, koordinasi dengan tata ruang, memetakan tanah-tanah negara yang bisa digunakan. Dengan begitu, kasus-kasus pengadaan tanah seperti dulu tidak terjadi lagi,” kata dia, Selasa (13/1/2015).
Ini 8 langkah realisasi proyek listrik 35.000 MW
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan rencana proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, Sudirman menyatakan pemerintah telah menetapkan delapan langkah percepatan pembangunan listrik 35.000 MW. Pertama, untuk mengatasi permasalahan lahan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan siap mengimplementasikan Undang-undang No 2 tahun 2012. “UU 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pemerintah punya tanggungjawab, koordinasi dengan tata ruang, memetakan tanah-tanah negara yang bisa digunakan. Dengan begitu, kasus-kasus pengadaan tanah seperti dulu tidak terjadi lagi,” kata dia, Selasa (13/1/2015).