KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka. Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya. Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar. Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 7,485 triliun.
Ini 8 penyakit yang turut dibiayai peserta BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka. Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya. Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar. Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 7,485 triliun.