KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diterapkan di Jakarta, Senin (14/9/2020). Setidaknya ada delapan titik lokasi yang diawasi 24 jam selama penerapan PSBB berlangsung dalam dua pekan. "Ada 8 titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi. Tentu di titik-titik ini seluruhnya di Jakarta. Yustisi petugas gabungan, dilaksanakan selama 24 jam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin. Sambodo memaparkan, delapan titik yang diawasi selama operasi yustisi tersebut, yakni di Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi. "Nanti ada tim patroli yang akan muter di sana," kata Sambodo.
Ini 8 titik yang diawasi 24 jam saat penerapan PSBB Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diterapkan di Jakarta, Senin (14/9/2020). Setidaknya ada delapan titik lokasi yang diawasi 24 jam selama penerapan PSBB berlangsung dalam dua pekan. "Ada 8 titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi. Tentu di titik-titik ini seluruhnya di Jakarta. Yustisi petugas gabungan, dilaksanakan selama 24 jam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin. Sambodo memaparkan, delapan titik yang diawasi selama operasi yustisi tersebut, yakni di Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi. "Nanti ada tim patroli yang akan muter di sana," kata Sambodo.