KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada perdagangan saham bulan Oktober ini, terdapat sembilan emiten yang baru masuk dalam daftar saham margin. Selain itu, empat diantaranya juga masuk dalam daftar saham short sell. Saham margin maksudnya adalah saham yang boleh ditransaksikan menggunakan fasilitas margin yang disediakan perusahaan sekuritas. Ini memungkinkan nasabah membeli saham beberapa kali lipat dari jumlah dana yang tersedia. Sedangkan, short sell artinya saham yang memperbolehkan investor meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) pada harga tinggi, dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.
Ini 9 saham baru di daftar transaksi margin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada perdagangan saham bulan Oktober ini, terdapat sembilan emiten yang baru masuk dalam daftar saham margin. Selain itu, empat diantaranya juga masuk dalam daftar saham short sell. Saham margin maksudnya adalah saham yang boleh ditransaksikan menggunakan fasilitas margin yang disediakan perusahaan sekuritas. Ini memungkinkan nasabah membeli saham beberapa kali lipat dari jumlah dana yang tersedia. Sedangkan, short sell artinya saham yang memperbolehkan investor meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) pada harga tinggi, dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.