JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengajukan anggaran sebesar Rp 7,7 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan anggaran itu dalam APBD Perubahan 2015. Basuki mengklaim sudah mendapat dukungan DPRD DKI untuk pemberian tambahan modal kepada PT Jakpro. [Baca: DKI Konglomerat, Ahok Bakal Suntik Modal Jakpro hingga Rp 7,7 Triliun] "DPRD sudah mengeluarkan Perda agar DKI memberi PMP kepada PT Jakpro sampai Rp 10 triliun lebih dan sekarang kami baru menyetor modal Rp 2 triliun lebih. Kalau modalnya kurang, ya kami harus setor kekurangannya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (26/6) malam.
Ini alasan Ahok suntik Jakpro Rp 7,7 triliun
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengajukan anggaran sebesar Rp 7,7 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan anggaran itu dalam APBD Perubahan 2015. Basuki mengklaim sudah mendapat dukungan DPRD DKI untuk pemberian tambahan modal kepada PT Jakpro. [Baca: DKI Konglomerat, Ahok Bakal Suntik Modal Jakpro hingga Rp 7,7 Triliun] "DPRD sudah mengeluarkan Perda agar DKI memberi PMP kepada PT Jakpro sampai Rp 10 triliun lebih dan sekarang kami baru menyetor modal Rp 2 triliun lebih. Kalau modalnya kurang, ya kami harus setor kekurangannya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (26/6) malam.