JAKARTA. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi menyampaikan alasan resmi mundurnya Anggito Abimanyu sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Zubaidi menjelaskan, Anggito berasalan bahwa keputusan dirinya untuk mundur dari jabatan Dirjen PHU demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU. “Mengingat pentingnya posisi Dirjen PHU yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU kepada Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono,” jelas Zubaidi sebagaimana dikutip laman Kemenag, seperti dikutip dari Setkab RI, Sabtu (31/5).
Ini alasan Anggito mundur dari Dirjen Haji & Umroh
JAKARTA. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi menyampaikan alasan resmi mundurnya Anggito Abimanyu sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Zubaidi menjelaskan, Anggito berasalan bahwa keputusan dirinya untuk mundur dari jabatan Dirjen PHU demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU. “Mengingat pentingnya posisi Dirjen PHU yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU kepada Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono,” jelas Zubaidi sebagaimana dikutip laman Kemenag, seperti dikutip dari Setkab RI, Sabtu (31/5).