KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Amerika Serikat atau AS menyita sarung tangan lateks buatan perusahaan Malaysia Top Glove setelah pengiriman di Kansas City, meskipun ada larangan impor produk itu atas tuduhan kerja paksa. Melansir Reuters, dalam pernyataannya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan, kantornya di Pelabuhan Kansas City menyita 4,68 juta sarung tangan lateks buatan Top Glove dengan perkiraan nilai US$ 690.000. Top Glove tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang penyitaan sarung tangan itu.
Ini alasan AS sita produk sarung tangan buatan perusahaan Malaysia
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Amerika Serikat atau AS menyita sarung tangan lateks buatan perusahaan Malaysia Top Glove setelah pengiriman di Kansas City, meskipun ada larangan impor produk itu atas tuduhan kerja paksa. Melansir Reuters, dalam pernyataannya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan, kantornya di Pelabuhan Kansas City menyita 4,68 juta sarung tangan lateks buatan Top Glove dengan perkiraan nilai US$ 690.000. Top Glove tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang penyitaan sarung tangan itu.