Ini Alasan Asuransi Kendaraan Listrik Kebanyakan Masih Pakai Skema Konvensional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, asuransi untuk produk electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik kebanyakan masih mengacu pada ketentuan asuransi kendaraan konvensional.

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengungkap, hal itu dikarenakan asuransi kendaraan listrik membutuhkan waktu untuk berkembang, karena tingkat risikonya yang masih perlu dipelajari lebih dalam.

Bern menyebut, risiko dari kendaraan listrik akan cukup berbeda dengan kendaraan konvensional. Karenanya, perusahaan asuransi masih perlu berhati-hati lagi dalam menentukan cara perlindungan, premi asuransi, serta pengelolaan risiko yang harus dipertimbangkan dengan lebih spesifik lagi.


“Kajian masih terus kami lakukan, semoga bisa segera selesai dan dapat duduk bersama kembali untuk merumuskan mengenai asuransi kendaraan bermotor berbasis baterai ini,” ujar Bern kepada Kontan.co.id, Minggu (5/11).

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Waspadai Kondisi Investasi hingga Akhir Tahun

Meskipun asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada ketentuan asuransi kendaraan konvensional, Bern menambahkan, ada pengecualian terhadap beberapa kondisi pertanggungannya, karena beberapa bagian atau komponen kendaraan listrik lebih kompleks dan mahal dari kendaraan konvensional.

Meski belum ada laporan tersendiri untuk asuransi kendaraan listrik, Bern mencatat, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor secara umum mengalami pertumbuhan 12,4% pada semester I 2023. Ia percaya, peningkatan premi dari lini bisnis ini sangat dipengaruhi dengan meningkatnya penjualan kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

"Data oleh Gaikindo dan AISI menunjukkan jumlah peningkatan penjualan roda 4 sebesar 8% sementara pada kendaraan roda 2 untuk domestik mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 42,5%," imbuh Bern.

Terkait perumusan asuransi kendaraan listrik, Bern menyampaikan hingga saat ini sudah sampai pada tahap penyusunan draft wording dan tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi