KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Pengadilan Australia mendenda Uber Technologies Inc sebesar A$ 21 juta atau setara US$ 14 juta pada Rabu (7/12) karena memberikan ancaman biaya pembatalan yang tidak pernah dibebankan dan perkiraan tarif yang dilebih-lebihkan pada beberapa perjalanan. Namun, hukuman yang diberikan ini lebih rendah dari yang diinginkan regulator. Cabang Australia dari aplikasi berbagi tumpangan asal Amerika Serikat (AS) ini melanggar undang-undang konsumen dengan menyesatkan pelanggan dengan peringatan bahwa mereka akan dikenakan biaya karena membatalkan beberapa perjalanan dari tahun 2017 hingga 2021 dan dengan menggunakan algoritme perangkat lunak yang tidak akurat untuk memperkirakan tarif layanan taksi yang ditawarkannya hingga Agustus 2020, kata Pengadilan Federal.
Ini Alasan Australia Denda Uber Sebesar US$ 14 Juta
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Pengadilan Australia mendenda Uber Technologies Inc sebesar A$ 21 juta atau setara US$ 14 juta pada Rabu (7/12) karena memberikan ancaman biaya pembatalan yang tidak pernah dibebankan dan perkiraan tarif yang dilebih-lebihkan pada beberapa perjalanan. Namun, hukuman yang diberikan ini lebih rendah dari yang diinginkan regulator. Cabang Australia dari aplikasi berbagi tumpangan asal Amerika Serikat (AS) ini melanggar undang-undang konsumen dengan menyesatkan pelanggan dengan peringatan bahwa mereka akan dikenakan biaya karena membatalkan beberapa perjalanan dari tahun 2017 hingga 2021 dan dengan menggunakan algoritme perangkat lunak yang tidak akurat untuk memperkirakan tarif layanan taksi yang ditawarkannya hingga Agustus 2020, kata Pengadilan Federal.