Ini alasan Bank Mayapada (MAYA) batalkan pembagian dividen interim



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) resmi membatalkan rencana untuk membagikan dividen interim. Sejatinya emiten sektor keuangan ini akan membagikan dividen sebesar Rp 223,19 miliar atau Rp 35 per saham.

Ditemui di acara paparan publik insidentil, Hariyono Tjahjarijadi, Presiden Direktur MAYA mengatakan, proses pembagian dividen interim ini sudah dicanangkan dalam waktu lama dan sudah sesuai dengan ketentuan. Namun pada saat terakhir pihaknya kembali melakukan perhitungan atas saran regulator yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK).

“Dalam perhitungan kami awalnya tidak masalah untuk membagikan dividen interim, namun regulator meminta perhitungan ulang dan atas dasar kehati-hatian serta good corporate governance (GCG) kami terpaksa untuk membatalkan dividen,” ujar Hariyono, Rabu (19/12).


Menurut dia, kehati-hatian tersebut didasari dengan akan adanya persiapan penerapan sistem akuntansi baru yakni IFRS 9 yang akan diterapkan pada Januari 2020. Itu yang menyebabkan pencadangan dan permodalan perbankan harus lebih kuat. Nah, untuk menunjang hal tersebut, diputuskan seluruh laba akan ditahan menjadi modal.

Bahkan, untuk terus memperkuat modal, tahun depan Bank Mayapada berencana untuk kembali menambah modal. “Kami sudah komunikasikan ini ke regulator dan pemegang saham, semua menerima hal ini. Kami juga menerima aturan sanksi dan denda yang diberikan pihak Bursa,” ujar Hariyono.

Sekadar informasi, per kuartal III 2018 posisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) MAYA ada di level 5,65% dan posisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 14,01%.

Ditemui di tempat yang sama, Hariati Tupang, Direktur Keuangan MAYA mengatakan, sampai bulan Desember ini pihaknya sudah melakukan pencadangan hingga Rp 1,5 triliun atau sekitar 22,3%. “Tahun depan akan cukup besar untuk mencapai target dengan menyiapkan pencadangan hingga 50%,” ujarnya.

Di tahun 2019 ditargetkan posisi CAR akan mencapai 17,05%, NPL akan turun hingga 3,54% dengan asumsi pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 18,50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati