KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) resmi membatalkan rencana untuk membagikan dividen interim. Sejatinya emiten sektor keuangan ini akan membagikan dividen sebesar Rp 223,19 miliar atau Rp 35 per saham. Ditemui di acara paparan publik insidentil, Hariyono Tjahjarijadi, Presiden Direktur MAYA mengatakan, proses pembagian dividen interim ini sudah dicanangkan dalam waktu lama dan sudah sesuai dengan ketentuan. Namun pada saat terakhir pihaknya kembali melakukan perhitungan atas saran regulator yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK). “Dalam perhitungan kami awalnya tidak masalah untuk membagikan dividen interim, namun regulator meminta perhitungan ulang dan atas dasar kehati-hatian serta good corporate governance (GCG) kami terpaksa untuk membatalkan dividen,” ujar Hariyono, Rabu (19/12).
Ini alasan Bank Mayapada (MAYA) batalkan pembagian dividen interim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) resmi membatalkan rencana untuk membagikan dividen interim. Sejatinya emiten sektor keuangan ini akan membagikan dividen sebesar Rp 223,19 miliar atau Rp 35 per saham. Ditemui di acara paparan publik insidentil, Hariyono Tjahjarijadi, Presiden Direktur MAYA mengatakan, proses pembagian dividen interim ini sudah dicanangkan dalam waktu lama dan sudah sesuai dengan ketentuan. Namun pada saat terakhir pihaknya kembali melakukan perhitungan atas saran regulator yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK). “Dalam perhitungan kami awalnya tidak masalah untuk membagikan dividen interim, namun regulator meminta perhitungan ulang dan atas dasar kehati-hatian serta good corporate governance (GCG) kami terpaksa untuk membatalkan dividen,” ujar Hariyono, Rabu (19/12).