KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) memutuskan untuk delisting atau menghapus pencatatan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini berdasarkan surat ke BEI tertanggal 7 Februari 2017. Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia mengungkapkan, langkah delisting ini merupakan instruksi pemegang saham. "Sesuai dengan keinginan pemegang saham," kata Ferry kepada Kontan.co.id, Senin (12/02). Sebagai gambaran, saat ini Bank of India Mumbai merupakan pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 76%. Terkait dengan penghentian sementara perdagangan efek BSWD di BEI, Ferry bilang hal ini tidak masalah karena efek ini sudah efektif. "Efek sudah efektif," kata Ferry. Seperti diketahui, pada awal tahun ini Bank of India Indonesia sempat menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Nilai rights issue ini sebesar Rp 656,2 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini alasan Bank of India Indonesia delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) memutuskan untuk delisting atau menghapus pencatatan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini berdasarkan surat ke BEI tertanggal 7 Februari 2017. Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia mengungkapkan, langkah delisting ini merupakan instruksi pemegang saham. "Sesuai dengan keinginan pemegang saham," kata Ferry kepada Kontan.co.id, Senin (12/02). Sebagai gambaran, saat ini Bank of India Mumbai merupakan pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 76%. Terkait dengan penghentian sementara perdagangan efek BSWD di BEI, Ferry bilang hal ini tidak masalah karena efek ini sudah efektif. "Efek sudah efektif," kata Ferry. Seperti diketahui, pada awal tahun ini Bank of India Indonesia sempat menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Nilai rights issue ini sebesar Rp 656,2 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News