Ini alasan Bank Panin tutup bisnis di Provinsi Aceh



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Panin Tbk akhirnya membenarkan bahwa perusahaan akan menutup lini bisnisnya yang berada di Provinsi Aceh. Sebelumnya, hal tersebut diungkapkan Bank Indonesia (BI), yang menyebut keputusan Bank Panin untuk keluar dari Aceh lantaran tidak memiliki unit usaha syariah yang bisa dioperasikan di wilayah tersebut. 

Adapun, hal itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Aceh yang telah memberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Singkatnya, Provinsi Aceh mengharuskan seluruh perbankan yang beroperasi di Aceh memiliki Unit Syariah. 

Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo pun menjelaskan, penutupan tersebut sejatinya sudah dipertimbangkan perseroan secara matang. Lagipula di Aceh, Bank Panin memang hanya memiliki satu kantor cabang utama (KCU) yang berlokasi di Jalan Muh Jam 1 G-H, Desa Baru, Kampung Baru, Baiturrahman.


Selain KCU, Bank Panin tercatat memiliki Kantor Kas (KK) di wilayah Hasan Dek, Kuta Alam, Banda Aceh. Menurut pria yang akrab disapa Herwid ini, perusahaan memang memiliki anak usaha yang bergerak di bidang perbankan syariah, yaitu PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS). Namun, pihaknya memilih untuk melakukan pengembangan anak usaha melalui optimalisasi teknologi.

Baca Juga: Perkuat modal, ini yang dilakukan bank BUKU IV

Bila berjalan sesuai rencana, Bank Panin akan meninggalkan bisnisnya di Aceh pada Juni 2021 mendatang. "Strategi pengembangan usaha anak perusahaan kami, sejalan dengan perkembangan teknologi disertai pertimbangan lain, saat ini belum membutuhkan pembukaan cabang di Banda Aceh," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (8/4). 

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan laman resmi perusahaan. Bank Panin memiliki 560 kantor cabang yang terdiri dari KCU, Kantor Cabang Pembantu (KCP) hingga Kantor Kas (KK) tersebar di seluruh Indonesia. Bank Panin juga memiliki layanan mesin ATM sebanyak 997 mesin tersebar di Tanah Air. 

Selanjutnya: Begini kesiapan 3 bank ini lunasi obligasi jatuh tempo di April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari