JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin (30/1). Pengadilan memutuskan pailit Batavia Air karena dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa-menyewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar US$ 4,69 juta. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut tak kunjung dibayarkan oleh PT Batavia Air. Elly Simanjuntak, Manajer Humas Batavia Air menjelaskan, keputusan pailit itu menyangkut ketertarikan Batavia Air mengambil pesawat jenis pesawat Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. "Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran," ujar Elly dalam siaran pernya kepada KONTAN, Rabu malam (30/1).
Ini alasan Batavia Air tak mampu bayar utang
JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin (30/1). Pengadilan memutuskan pailit Batavia Air karena dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa-menyewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar US$ 4,69 juta. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut tak kunjung dibayarkan oleh PT Batavia Air. Elly Simanjuntak, Manajer Humas Batavia Air menjelaskan, keputusan pailit itu menyangkut ketertarikan Batavia Air mengambil pesawat jenis pesawat Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. "Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran," ujar Elly dalam siaran pernya kepada KONTAN, Rabu malam (30/1).