JAKARTA. Hampir tiga pekan Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan aktivitas perdagangan PT HSBC Securities Indonesia. Otoritas pasar modal ini menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bursa (AB) berkode GW ini. HSBC dinilai tidak memenuhi Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa terkait dengan persyaratan dan kewajiban sebagai AB. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI mengatakan, ada beberapa fungsi yang tidak dipenuhi HSBC sebagai perantara pedagang efek (PEE). Namun, ia mengaku tidak ingat fungsi apa saja yang tidak dipenuhi oleh GW. Adapun, ketentuan mengenai fungsi PEE ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor V. D.3 tentang Pengendalian Interen dan Penyelenggaraan Pembukuan oleh Perusahaan Efek.
Ini alasan BEI bekukan aktivitas HSBC Securities
JAKARTA. Hampir tiga pekan Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan aktivitas perdagangan PT HSBC Securities Indonesia. Otoritas pasar modal ini menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bursa (AB) berkode GW ini. HSBC dinilai tidak memenuhi Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa terkait dengan persyaratan dan kewajiban sebagai AB. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI mengatakan, ada beberapa fungsi yang tidak dipenuhi HSBC sebagai perantara pedagang efek (PEE). Namun, ia mengaku tidak ingat fungsi apa saja yang tidak dipenuhi oleh GW. Adapun, ketentuan mengenai fungsi PEE ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor V. D.3 tentang Pengendalian Interen dan Penyelenggaraan Pembukuan oleh Perusahaan Efek.