KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) karena adanya kenaikan harga saham kumulatif dari saham perusahaan tersebut. Suspensi ini dilakukan mulai perdagangan hari ini, 23 Agustus. Sebelumnya, saham perusahaan ini juga sempat disuspensi pada tanggal 14 Agustus yang lalu. Oleh karena itu, sudah terhitung dua kali saham ini disuspensi. Padahal saham FILM baru saja tercatat di BEI pada tanggal 7 Agustus 2018. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BEI terhadap saham FILM adalah bentuk dari perlindungan terhadap investor lantaran saham perusahaan naik cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga awalnya.
Ini alasan BEI hentikan perdagangan saham MD Pictures (FILM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) karena adanya kenaikan harga saham kumulatif dari saham perusahaan tersebut. Suspensi ini dilakukan mulai perdagangan hari ini, 23 Agustus. Sebelumnya, saham perusahaan ini juga sempat disuspensi pada tanggal 14 Agustus yang lalu. Oleh karena itu, sudah terhitung dua kali saham ini disuspensi. Padahal saham FILM baru saja tercatat di BEI pada tanggal 7 Agustus 2018. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BEI terhadap saham FILM adalah bentuk dari perlindungan terhadap investor lantaran saham perusahaan naik cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga awalnya.