KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, (16/10) hingga pengumuman lebih lanjut. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goldas Tambunan, dan Kepala divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy menyebut BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd. Baca Juga: Sektor industri dasar dan properti menekan IHSG di awal sesi II
Ini alasan BEI suspensi saham Steadfast Marine (KPAL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, (16/10) hingga pengumuman lebih lanjut. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goldas Tambunan, dan Kepala divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy menyebut BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd. Baca Juga: Sektor industri dasar dan properti menekan IHSG di awal sesi II