KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) telah menyelesaikan proses penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa private placement. Selesainya proses private placement AISA tidak serta merta dapat membuka suspensi saham yang sudah dilakukan dari 5 Juli 2018 silam. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sekarang ini AISA masih memiliki kewajiban finansial dan nonfinansial yang masih harus dipenuhi. Baca Juga: Private Placement Kelar, Suspen Saham AISA Belum Bisa Dicabut
Ini alasan BEI tak kunjung membuka suspensi saham Tiga Pilar Sejahtera (AISA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) telah menyelesaikan proses penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa private placement. Selesainya proses private placement AISA tidak serta merta dapat membuka suspensi saham yang sudah dilakukan dari 5 Juli 2018 silam. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sekarang ini AISA masih memiliki kewajiban finansial dan nonfinansial yang masih harus dipenuhi. Baca Juga: Private Placement Kelar, Suspen Saham AISA Belum Bisa Dicabut