KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berencana untuk menambah pengelompokan tingkat sektor saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) harapkan penilaian pasar terhadap emiten yang melantai di bursa bisa lebih objektif dan sesuai. Saat ini, BEI masih menggunakan dua pengelompokan tingkatan sektor, ke depan rencananya itu bakal bertambah menjadi empat tingkatan pengelompokan. Pengelompokan sektor didefinisikan dalam dua kelompok yakni sektor dan sub sektor, rencananya bakal ditambahkan kelompok industri dan sub industri. Rencana tersebut diharapkan bisa terealisasi di 2019. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, tujuan penambahan pengelompokan sektor untuk memudahkan pasar dalam mengidentifikasi kinerja perusahaan atau emiten sesuai dengan kelompok atau jenis usahanya.
Ini alasan BEI tambah kelompok sektor saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berencana untuk menambah pengelompokan tingkat sektor saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) harapkan penilaian pasar terhadap emiten yang melantai di bursa bisa lebih objektif dan sesuai. Saat ini, BEI masih menggunakan dua pengelompokan tingkatan sektor, ke depan rencananya itu bakal bertambah menjadi empat tingkatan pengelompokan. Pengelompokan sektor didefinisikan dalam dua kelompok yakni sektor dan sub sektor, rencananya bakal ditambahkan kelompok industri dan sub industri. Rencana tersebut diharapkan bisa terealisasi di 2019. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, tujuan penambahan pengelompokan sektor untuk memudahkan pasar dalam mengidentifikasi kinerja perusahaan atau emiten sesuai dengan kelompok atau jenis usahanya.