KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam rangka penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan meluncurkan QR Indonesian Standard (QRIS) yang dijadwalkan rilis pada 17 Agustus 2019 mendatang. Hal tersebut juga akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada tanggal 1 Januari 2020. Menurut sejumlah pelaku usaha, ada beberapa hal yang mendorong BI untuk melakukan implementasi pembayaran melalui QR. Salah satunya melihat contoh keberhasilan QR sebagai sarana pembayaran di negara tetangga semisal China lewat Alipay dan WeChatPay serta India lewat PayTm dan BharatQR. Baca Juga: Mulai jalan 1 Januari 2020, begini ketentuan BI terkait QR code
Ini alasan BI luncurkan QRIS menurut pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam rangka penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan meluncurkan QR Indonesian Standard (QRIS) yang dijadwalkan rilis pada 17 Agustus 2019 mendatang. Hal tersebut juga akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada tanggal 1 Januari 2020. Menurut sejumlah pelaku usaha, ada beberapa hal yang mendorong BI untuk melakukan implementasi pembayaran melalui QR. Salah satunya melihat contoh keberhasilan QR sebagai sarana pembayaran di negara tetangga semisal China lewat Alipay dan WeChatPay serta India lewat PayTm dan BharatQR. Baca Juga: Mulai jalan 1 Januari 2020, begini ketentuan BI terkait QR code