KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kasus suap terjadi dalam pengembangan proyek-proyek properti. Teranyar, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut juga melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro serta Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi. Lalu apa yang menyebabkan bisnis properti ini rawan jadi ladang korupsi? Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan, banyaknya kasus-kasus suap yang melibatkan pengembang karena sistem perizinan yang sangat complicated alias ruwet. "Pengusaha butuh kepastian, tetapi regulator tidak bisa memberikan kepastian itu karena sistemnya tersebut," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/10).
Ini alasan bisnis properti rawan kasus suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kasus suap terjadi dalam pengembangan proyek-proyek properti. Teranyar, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut juga melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro serta Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi. Lalu apa yang menyebabkan bisnis properti ini rawan jadi ladang korupsi? Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan, banyaknya kasus-kasus suap yang melibatkan pengembang karena sistem perizinan yang sangat complicated alias ruwet. "Pengusaha butuh kepastian, tetapi regulator tidak bisa memberikan kepastian itu karena sistemnya tersebut," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/10).