KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law segera dirampungkan. Pasalnya, ini merupakan gerbang bagi derasnya aliran investasi yang akan masuk ke Indonesia. "Semua tahu kalau masalah investasi di Indonesia itu ada beberapa hal. Misalnya saja, urus izin lokasi harus menunggu 3 tahun itupun belum tentu keluar," ujar kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Selasa (4/8). Baca Juga: Soal RUU Cipta Kerja, ini penjelasan wakil ketua Baleg
Ini alasan BKPM mendesak RUU Omnibus Law Kerja cepat rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law segera dirampungkan. Pasalnya, ini merupakan gerbang bagi derasnya aliran investasi yang akan masuk ke Indonesia. "Semua tahu kalau masalah investasi di Indonesia itu ada beberapa hal. Misalnya saja, urus izin lokasi harus menunggu 3 tahun itupun belum tentu keluar," ujar kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Selasa (4/8). Baca Juga: Soal RUU Cipta Kerja, ini penjelasan wakil ketua Baleg