JAKARTA. Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, untuk melakukan initial public offering (IPO), perusahaan pelat merah tidak semudah perusahaan swasta. Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla bilang, perusahaan BUMN yang mau go public tidak semudah perusahaan swasta sebab ada prosedur yang harus dilewati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau aset BUMN yang dilepas lebih dari Rp 100 miliar itu harus melalui proses persetujuan di DPR dulu. Jadi ada proses seperti itu yang harus dilewati," ujar JK dalam sambutan pembukaan pasar saham 2017, di BEI, Selasa (3/1).
Ini alasan BUMN tak semudah swasta IPO di bursa
JAKARTA. Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, untuk melakukan initial public offering (IPO), perusahaan pelat merah tidak semudah perusahaan swasta. Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla bilang, perusahaan BUMN yang mau go public tidak semudah perusahaan swasta sebab ada prosedur yang harus dilewati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau aset BUMN yang dilepas lebih dari Rp 100 miliar itu harus melalui proses persetujuan di DPR dulu. Jadi ada proses seperti itu yang harus dilewati," ujar JK dalam sambutan pembukaan pasar saham 2017, di BEI, Selasa (3/1).