Ini alasan DPR setujui PMN pada PT KAI



JAKARTA. Meski sempat terjadi perbedaan pendapat tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT KAI yang diperuntukkan untuk pembagunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, akhirnya Komisi VI DPR RI memutuskan untuk menyetujui permohonan suntikan dana tersebut

Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan, Komisi VI menyadari pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah pusat.

Namun, Komisi VI melihat proyek pembangunan yang sudah terlanjur berjalan ini tidak mungkin menggunakan anggaran belanja pemerintah pusat.


"Karena kalau pakai anggaran Kementerian Perhubungan, tidak akan mampu me-leverage sehingga mampu mengcover pinjaman," kata Teguh, Rabu malam (19/7).

Sebelumnya, Fraksi Golkar dan Demokrat tak setuju penambahan dana sebesar Rp 2 triliun ini untuk PT KAI. Mereka khawatir, proyek LRT Jabodebek bisa bermasalah secara legal ke depannya. Namun, Komisi VI memutuskan untuk melakukan musyawarah mufakat.

"Karena sebagian besar fraksi menyetujui, mereka meminta itu dimasukkan ke catatan terbuka," ujar Teguh.

Asal tahu saja, dalam putusan penyetujuan PMN oleh Komisi VI. Ada dua catatan terbuka yang diberikan Komisi VI. Catatan tersebut antara lain:

1. Fraksi Partai Gerindra menolak usulan tambahan PMN untuk Djakarta Lloyd dan juga menolak usulan tambahan dan realokasi PMN untuk PT. KAI 2. Fraksi Partai Demokrat menolak usulan tambahan dan realokasi PMN untuk PT KAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia