JAKARTA. Meski sempat terjadi perbedaan pendapat tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT KAI yang diperuntukkan untuk pembagunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, akhirnya Komisi VI DPR RI memutuskan untuk menyetujui permohonan suntikan dana tersebut Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan, Komisi VI menyadari pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah pusat. Namun, Komisi VI melihat proyek pembangunan yang sudah terlanjur berjalan ini tidak mungkin menggunakan anggaran belanja pemerintah pusat.
"Karena kalau pakai anggaran Kementerian Perhubungan, tidak akan mampu me-leverage sehingga mampu mengcover pinjaman," kata Teguh, Rabu malam (19/7). Sebelumnya, Fraksi Golkar dan Demokrat tak setuju penambahan dana sebesar Rp 2 triliun ini untuk PT KAI. Mereka khawatir, proyek LRT Jabodebek bisa bermasalah secara legal ke depannya. Namun, Komisi VI memutuskan untuk melakukan musyawarah mufakat.