KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mangkir panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5). Sedianya, Eggi diagendakan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan makar. Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran masih menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami sudah upaya praperadilan sejak Jumat (10/5). Itu sedang diuji," kata Damai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Ini alasan Eggi Sudjana mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mangkir panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5). Sedianya, Eggi diagendakan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan makar. Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran masih menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami sudah upaya praperadilan sejak Jumat (10/5). Itu sedang diuji," kata Damai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.