Ini alasan ekonom Bank Mandiri proyeksi BI pertahankan suku bunga hingga akhir 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diprediksi bakal mempertahankan suku bunga acuan atawa BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7-DRRR) di level 3,5% hingga akhir tahun 2021 mendatang. 

Head of Macro Research Bank Mandiri Dian Ayu Yustina menjelaskan, ruang untuk bank sentral kembali memangkas suku bunga saat ini sudah sangat tipis menjadi alasan utama. 

"Karena current rate 3,5% itu sudah yang terendah sepanjang sejarah, sehingga kemungkinan BI masih akan dipertahankan hingga akhir tahun," kata dia dalam Media Gathering Virtual Economic Outlook & Industri Kuartal II-2021, Rabu (19/5).


Kepada Kontan.co.id, Dian menambahkan, peluang BI turunkan suku bunga yang tipis terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kondisi ekonomi global yang masih belum pasti.

Menurut dia, masih ada kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara. Terlebih kini, sejumlah negara di kawasan Asia mengalami lonjakan kasus virus corona lagi. 

Baca Juga: Bank Mandiri yakin penyaluran kredit membaik pada kuartal II, ini sebabnya

Kedua, pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang terlalu cepat juga bisa menimbulkan ekspektasi inflasi dan yield US treasury yang meningkat sehingga rentan menimbulkan gejolak di pasar keuangan.

Hal lain yang menjadi perhatian BI menurut Dian adalah perlunya menjaga daya tarik investasi pada rupiah.

"Ini agar dapat semakin menarik aliran investasi asing, baik investasi langsung maupun investasi portofolio sehingga dapat memperkuat neraca pembayaran dan mendukung pemulihan ekonomi," terang Dian.

Dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada bulan April lalu, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 3,5%. BI mengatakan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupihak dari dampak masih tingginya kepastian pasar keuangan global meski perkiraan inflasi tetap rendah.

BI akan kembali menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 24-25 Mei mendatang. 

Selanjutnya: Alasan Kadin tolak wacana tax amnesty jilid II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari