JAKARTA. PT Freeport Indonesia menyatakan telah melaporkan devisa hasil ekspor (DHE) kepada Bank Indonesia secara rutin. Dengan alasan tersebut, perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa tersebut meminta pengecualian dalam kewajiban penggunaan letter of credit (L/C). Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan ke pemerintah untuk dikecualikan dalam kewajiban penggunaan L/C yang akan efektif mulai Rabu (1/4) pekan depan. "Kami mengajukannua karena selama ini telajh secara teratur mematuhi kewajiban pelaporan DHE ke Bank Indonesia," kata Daisy dalam pesan singkat ke KONTAN, Jumat (27/3).
Ini alasan Freeport minta dikecualikan terkait L/C
JAKARTA. PT Freeport Indonesia menyatakan telah melaporkan devisa hasil ekspor (DHE) kepada Bank Indonesia secara rutin. Dengan alasan tersebut, perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa tersebut meminta pengecualian dalam kewajiban penggunaan letter of credit (L/C). Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan ke pemerintah untuk dikecualikan dalam kewajiban penggunaan L/C yang akan efektif mulai Rabu (1/4) pekan depan. "Kami mengajukannua karena selama ini telajh secara teratur mematuhi kewajiban pelaporan DHE ke Bank Indonesia," kata Daisy dalam pesan singkat ke KONTAN, Jumat (27/3).