KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap nomor polisi di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, belum diberlakukan pada akhir pekan ini (2/10). Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, pihak Pemerintah Kota Depok beserta pihak terkait masih membutuhkan sedikit waktu untuk melakukan kajian terkait sistem tersebut. "Kemarin memang ada rencana mau diuji coba (ganjil-genap) pada pekan pertama Oktober 2021, namun sebelum itu ada tahapan yang harus dilalui. Jadi sekarang belum ditentukan," kata dia, Jumat (1/10).
Ini alasan ganjil genap di Depok belum berlaku di akhir pekan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap nomor polisi di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, belum diberlakukan pada akhir pekan ini (2/10). Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, pihak Pemerintah Kota Depok beserta pihak terkait masih membutuhkan sedikit waktu untuk melakukan kajian terkait sistem tersebut. "Kemarin memang ada rencana mau diuji coba (ganjil-genap) pada pekan pertama Oktober 2021, namun sebelum itu ada tahapan yang harus dilalui. Jadi sekarang belum ditentukan," kata dia, Jumat (1/10).