KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membenarkan Pemotongan Gaji Karyawan di tengah pandemi COVID-19. Langkah Pemotongan Gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10% untuk level staf hingga 50% untuk direksi. Baca Juga: Gaji pegawai Garuda Indonesia (GIAA) dipotong dari April sampai Juni 2020
Ini alasan Garuda Indonesia (GIAA) potong gaji karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membenarkan Pemotongan Gaji Karyawan di tengah pandemi COVID-19. Langkah Pemotongan Gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10% untuk level staf hingga 50% untuk direksi. Baca Juga: Gaji pegawai Garuda Indonesia (GIAA) dipotong dari April sampai Juni 2020