KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (
BNBR) melalui anak usahanya, PT Bakrie Power membidik bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai salah satu arah diversifikasi usaha. Keseriusan Grup Bakrie ini terlihat dari partisipasi PT Bakrie Power, dalam tender pengembangan
fasilitas PSEL Tahap II yang diselenggarakan Danantara Indonesia. Bahkan, Bakrie Power telah ditetapkan sebagai mitra terpilih secara bersyarat. Corporate Secretary Bakrie & Brothers Christofer Alexander Uktolseja mengatakan, keputusan mengikuti tender didasarkan pada prospek bisnis PSEL yang dinilai sejalan dengan transformasi sektor energi dan ekonomi sirkular.
Baca Juga: Motor Listrik Nasional Perlu Ditopang Kepastian Kebijakan Pemerintah "Manajemen memandang bisnis PSEL sebagai salah satu peluang diversifikasi bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dalam jangka panjang, didukung tren global menuju transisi energi dan ekonomi sirkular," tulisnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/7). Christofer bilang, bisnis PSEL juga berkaitan erat dengan pengalaman Bakrie Power dalam membangun pembangkit listrik. Menurutnya, pengalaman itu menjadi modal penting untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi. Selain itu, BNBR melihat kebutuhan listrik untuk segmen business to business (B2B) masih memiliki prospek pertumbuhan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan memperluas portofolio bisnis di sektor energi. Dalam proyek tersebut, Bakrie Power tergabung dalam Konsorsium Mentari Citra Lestari bersama PT Acritas Karya Persada dan SUS Indonesia Holding Limited. Kedua perusahaan dinilai memiliki kompetensi yang saling melengkapi dalam proyek PSEL. Christofer menjelaskan, Acritas memiliki pengalaman membangun proyek PSEL di Surabaya. Sementara itu, SUS Indonesia akan berperan sebagai penyedia teknologi dengan portofolio implementasi proyek serupa di China dan sejumlah negara lainnya.
“Penetapan Bakrie Power sebagai mitra terpilih masih bersifat conditional. BNBR bersama anggota konsorsium masih harus menyelesaikan studi kelayakan dan memenuhi persyaratan sebelum memperoleh penetapan final dari Danantara,” ucapnya. Christofer menyampaikan nilai investasi, struktur pendanaan, dan skema pembagian hasil proyek belum dapat ditentukan. Ketiga aspek tersebut akan dibahas setelah studi kelayakan selesai dan para pihak mencapai kesepakatan investasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News