KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) masih belum menyerahkan proposal perdamaian kepada para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Alasannya tersebut masih dalam penyusunan final. Kuasa hukum IBFN Aji Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus membahas proposal perdamaian. Khususnya terkait skema pembayaran. Adapun Aji mengatakan, setelah mengunjungi kreditur satu-satu (road show) khususnya kreditur separatis, pihaknya mendapatkan banyak masukkan. Masukkan tersebut mulai dari usulan perpanjangan tenor penyelesaiannya utang hingga pembayaran utang sebagian dengan saham. Alternatif tersebut masih terus digodok untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan saat ini.
Ini alasan IBFN belum ajukan proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) masih belum menyerahkan proposal perdamaian kepada para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Alasannya tersebut masih dalam penyusunan final. Kuasa hukum IBFN Aji Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus membahas proposal perdamaian. Khususnya terkait skema pembayaran. Adapun Aji mengatakan, setelah mengunjungi kreditur satu-satu (road show) khususnya kreditur separatis, pihaknya mendapatkan banyak masukkan. Masukkan tersebut mulai dari usulan perpanjangan tenor penyelesaiannya utang hingga pembayaran utang sebagian dengan saham. Alternatif tersebut masih terus digodok untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan saat ini.