Ini alasan ICW kaji potensi inefisiensi pengadaan batubara PLN yang capai Rp 100 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengkaji adanya potensi inefisiensi bahkan potensi kerugian negara dalam pengadaan batubara bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Kajian yang dirilis ICW itu menunjukkan adanya potensi inefisiensi dalam pengadaan komoditas yang mendominasi bauran energi primer PLN tersebut.

Firdaus Ilyas, penulis kajian tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat ada potensi inefisiensi yang cukup besar dalam pengadaan batubara PLN dan anak perusahaan. Inefisiensi tersebut, katanya, bakal berdampak terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dan berlanjut menjadi beban subsidi atau tarif listrik.

"Ujungnya membuat harga listrik yang dibayar publik atau dibayar negara sebagai beban subsidi menjadi lebih mahal," kata Firdaus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (2/7).


Baca Juga: Dituding inefisiensi lebih dari Rp 100 triliun di pengadaan batubara, ini jawaban PLN

Dia meminta adanya pembenahan tata kelola pengadaan batubara maupun bahan bakar lainnya. Firdaus pun menuntut PLN dan pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti potensi penyimpangan atau dugaan kerugian negara dalam pengelolaan listrik nasional.

"Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, negara butuh uang banyak untuk mengatasinya," kata Firdaus yang merupakan mantan peneliti senior ICW yang saat ini sebagai peneliti korupsi sumber daya dan energi di Visi Integritas.

Asal tahu saja, kajian ICW mengungkapkan bahwa selama periode 2009 sampai 2019, biaya pembelian batubara untuk pembangkit PLN rata-rata lebih mahal dibandingkan harga impor (CIF) China untuk batubara jenis lignit dari Indonesia. Di mana secara rata-rata sepuluh tahun terakhir, biaya pembelian batubara untuk pembangkit PLN lebih mahal Rp 225.000 per ton.

Editor: Anna Suci Perwitasari