Ini alasan Indah Kiat Pulp and Paper (INTP) tetap tawarkan obligasi di tengah pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) tetap akan menerbitkan surat utang atau obligasi di tengah pandemi virus corona. 

Asal tahu saja, dalam penyelenggaraan paparan publik atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan yang dilaksanakan, Kamis (30/4) manajemen INKP memutuskan tetap menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2020 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.

Adapun target total dana yang dihimpun dari obligasi berkelanjutan ini mencapai Rp 10 triliun.


Baca Juga: Bayar utang, Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) rilis obligasi Rp 3 triliun  

Suhendra Wiriadinata, Wakil Presiden Direktur INKP menjelaskan, perusahaan terus memantau perkembangan pandemi virus corona dan menyesuaikan prosedur bisnis sesuai kebutuhan untuk melindungi para karyawan serta pelanggan.

"Hingga saat ini, proses produksi maupun distribusi kami masih berjalan tanpa gangguan berarti dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan Covid-19," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (30/4).

Suhendra pun cukup optimistis bahwa pandemi virus corona ini akan segera berakhir dan pasar akan segera kembali bangkit, begitu pula pasar untuk pulp, kertas dan tisu. 

Editor: Anna Suci Perwitasari