KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) tetap akan menerbitkan surat utang atau obligasi di tengah pandemi virus corona. Asal tahu saja, dalam penyelenggaraan paparan publik atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan yang dilaksanakan, Kamis (30/4) manajemen INKP memutuskan tetap menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2020 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun. Adapun target total dana yang dihimpun dari obligasi berkelanjutan ini mencapai Rp 10 triliun.
Ini alasan Indah Kiat Pulp and Paper (INTP) tetap tawarkan obligasi di tengah pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) tetap akan menerbitkan surat utang atau obligasi di tengah pandemi virus corona. Asal tahu saja, dalam penyelenggaraan paparan publik atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan yang dilaksanakan, Kamis (30/4) manajemen INKP memutuskan tetap menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2020 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun. Adapun target total dana yang dihimpun dari obligasi berkelanjutan ini mencapai Rp 10 triliun.