KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham. Sementara, IUP tambang nikel PT Gag Nikel tidak dicabut. Menteri ESDM mengatakan, Gag Nikel melakukan sebuah proses penambangan yang menurut hasil evaluasi Kementerian ESDM bagus. Hal itu berdasarkan tinjauan dan kondisi di lapangan.
Ini Alasan IUP Tambang PT Gag Nikel Tidak Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham. Sementara, IUP tambang nikel PT Gag Nikel tidak dicabut. Menteri ESDM mengatakan, Gag Nikel melakukan sebuah proses penambangan yang menurut hasil evaluasi Kementerian ESDM bagus. Hal itu berdasarkan tinjauan dan kondisi di lapangan.
TAG: