Ini Alasan JMA Syariah (JMAS) Memilih untuk Tak Bagikan Dividen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah mencatatkan kinerja positif, di mana berhasil meraup laba Rp 1,5 miliar di sepanjang tahun 2022.

Namun, perseroan belum berencana untuk membagikan dividen setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022, pada Senin (26/2).

Direktur Utama JMA Syariah Basuki Bagus menjelaskan alasan pihaknya tidak membagikan dividen di tahun buku 2022 meskipun telah mendapatkan keuntungan.


“Kan tadi sudah diputuskan karena labanya belum mencapai cadangan minimal 20%, jadi laba perusahaan tidak dibagikan menjadi dividen,” ujarnya dalam public expose JMA Syariah 2023.

Baca Juga: JMA Syariah Raih Laba Rp 2,52 Miliar di Semester 1/2022

Basuki menyebutkan bahwa di tahun 2022 nilai aset perusahaan naik sebesar 17,69% year on year (YoY) menjadi Rp 125,52 miliar dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 249,05 miliar.

 
JMAS Chart by TradingView

“Kemudian, liabilitas di tahun 2022 Rp 76,73 miliar atau mengalami penurunan 0,08% yoy dari Rp 76,79 miliar. Lalu, kewajiban lainnya naik 60,10% yoy dari Rp 58,54 miliar menjadi Rp 93,73 miliar. Kemudian, dana investasi peserta tumbuh 21,30% yoy dari Rp 19,19 miliar menjadi Rp 23,28 miliar,” sebutnya.

Dia bilang, di tahun 2022 perusahaan dengan kode emiten JMAS ini mendapatkan surplus dana tabarru’ (premi) sebesar Rp 4 miliar. Sementara itu, ekuitas perseroan juga naik 66% yoy dari Rp 115,67 miliar di 2021 menjadi Rp 116,43 miliar di tahun 2022.

“Pendapatan usaha di tahun 2022 Rp 48,83 miliar atau turun 7,91% yoy dari Rp 53,02 miliar. Kemudian, beban komisi turun 27,15% yoy dari Rp 23,58 miliar menjadi Rp 17,17 miliar,” terangnya.

Baca Juga: JMA Syariah resmi melantai di bursa

Lebih lanjut, dari sisi rasio terlihat Risk Based Capital (RBC) tabarru’ perseroan di tahun 2022 mencapai 671,23%, sementara di tahun 2021 mencapai 455,80%.

Sedangkan RBC perusahaan pada tahun 2022 sebesar 572,73% dan pada tahun 2021 sebesar 779,78%.

Selain itu, Return On Asset (ROA) perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sejak sembilan tahun lalu ini tercatat sebesar 0,51% di tahun 2022, turun dari tahun 2021 yang sebesar 0,52%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto