BOGOR. Presiden Joko Widodo mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu. "Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11). Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
Ini alasan Jokowi larang menteri rapat dengan DPR
BOGOR. Presiden Joko Widodo mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu. "Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11). Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.