KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog belum mengantongi izin impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hal itu dikarenakan, Kemdag masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menerbitkan izin impor bawang putih untuk Perum Bulog. Hal itu dikarenakan masih menunggu instruksi dari Mendag. “Masih menunggu arahan menteri,” kata Oke Nurwan. Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra mengatakan, terkait pemberian izin impor bawang putih tersebut, sangat tergantung dari Kementerian Teknis dalam hal ini Kemdag.
Ini alasan Kemdag belum terbitkan izin impor bawang putih 100.000 ton ke Bulog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog belum mengantongi izin impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hal itu dikarenakan, Kemdag masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menerbitkan izin impor bawang putih untuk Perum Bulog. Hal itu dikarenakan masih menunggu instruksi dari Mendag. “Masih menunggu arahan menteri,” kata Oke Nurwan. Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra mengatakan, terkait pemberian izin impor bawang putih tersebut, sangat tergantung dari Kementerian Teknis dalam hal ini Kemdag.