KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi alasan mengapa membolehkan TikTok Shop beroperasi kembali di Indonesia meskipun belum memisahkan diri dengan media sosialnya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, salah satu alasannya karena TikTok Shop masih perlu waktu untuk melakukan pemisahan diri. Sehingga Kemendag memberikan waktu selama 3 bulan-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia sebagi mitra e-commerce di Indonesia. "Kenapa kami kasih waktu karena agar sama dengan e-commerce lainya misalnya Shopee soal crossborder agar ada penyesuaian," jelas Isy di temui di Kantor Kemendag, Kamis (21/12).
Ini Alasan Kemendag Bolehkan TikTok Shop Beroperasi Lagi di Media Sosialnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi alasan mengapa membolehkan TikTok Shop beroperasi kembali di Indonesia meskipun belum memisahkan diri dengan media sosialnya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, salah satu alasannya karena TikTok Shop masih perlu waktu untuk melakukan pemisahan diri. Sehingga Kemendag memberikan waktu selama 3 bulan-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia sebagi mitra e-commerce di Indonesia. "Kenapa kami kasih waktu karena agar sama dengan e-commerce lainya misalnya Shopee soal crossborder agar ada penyesuaian," jelas Isy di temui di Kantor Kemendag, Kamis (21/12).