KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 22 dokumen Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) batubara untuk tahun 2023. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan, untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 84 permohonan revisi RKAB diajukan oleh perusahaan batubara. "Telah disetujui 38 permohonan, ditolak 22 permohonan, permohonan yang dikembalikan sebanyak 12, sisa saldo permohonan sebanyak 12," ungkap Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (6/11).
Ini Alasan Kementerian ESDM Tolak 22 Dokumen Revisi RKAB Batubara Tahun 2023
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 22 dokumen Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) batubara untuk tahun 2023. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan, untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 84 permohonan revisi RKAB diajukan oleh perusahaan batubara. "Telah disetujui 38 permohonan, ditolak 22 permohonan, permohonan yang dikembalikan sebanyak 12, sisa saldo permohonan sebanyak 12," ungkap Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (6/11).